Hadis riwayat Ibnu
Abbas ra., ia berkata:
Orang-orang jahiliyah dahulu berpandangan bahwa umrah
pada bulan-bulan haji termasuk dosa yang paling besar di muka bumi. Mereka
merubah bulan Muharam menjadi bulan Safar dan mengatakan: Jika kepenatan telah
sirna, bekas telapak kaki sudah hilang dan bulan Safar sudah habis, maka orang
yang ingin umrah sudah boleh mengerjakan umrah. Pada pagi hari tanggal empat
(Zulhijah), Nabi saw. dan para sahabatnya tiba dalam keadaan berihram haji.
Selanjutnya beliau memerintahkan mereka untuk merubah ihram mereka menjadi ihram
umrah. Namun hal itu terasa berat bagi mereka dan mereka berkata: Wahai
Rasulullah, apa saja yang sudah dihalalkan? Beliau menjawab: Semuanya sudah
dihalalkan. (Shahih Muslim No.2178)