Bab 23. Sunat melakukan salat sunat di rumah dan boleh di mesjid

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Laksanakanlah salat sunat di rumah kalian dan janganlah engkau jadikan rumah kalian itu seperti kuburan. (Shahih Muslim No.1296)

Hadis riwayat Abu Musa ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Perumpamaan rumah yang tempat mengingat Allah dan rumah yang bukan tempat mengingat Allah adalah seperti perumpamaan orang hidup dan orang mati. (Shahih Muslim No.1299)

Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra., ia berkata:
Rasulullah saw. membatasi suatu tempat dengan alas atau tikar. Lalu beliau keluar untuk salat di situ. Beberapa orang sahabat mengamati tempat tersebut dan lain waktu mereka datang untuk melakukan salat di tempat beliau itu. Pada suatu malam mereka datang dan Rasulullah saw. tidak mau keluar menemui mereka. Lantas mereka berteriak mamanggilnya bahkan ada yang melempari pintu dengan batu-batu kecil. Dengan marah, Rasulullah saw. keluar menemui mereka dan bersabda: Kalian masih saja melakukan apa yang kalian buat sampai aku menyangka bahwa hal itu (salat sunat) akan diwajibkan kepada kalian. Kalian harus salat sunat di rumah kalian, karena sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat wajib. (Shahih Muslim No.1301)
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kumpulan Hadits Muslim - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger