Jamaah menunjuk seseorang untuk mengimami mereka bila imam yang tetap terlambat datang dan mereka tidak khawatir akan timbul masalah akibat .....

Jamaah menunjuk seseorang untuk mengimami mereka bila imam yang tetap terlambat datang dan mereka tidak khawatir akan timbul masalah akibat penunjukan tersebut


Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra.:
Bahwa ketika Rasulullah saw. pergi ke Bani Amru bin Auf untuk mendamaikan pertikaian di antara mereka, maka ketika tiba waktu salat, seorang muazin datang kepada Abu Bakar lalu berkata: Maukah engkau mengimami salat orang-orang. Lalu saya mengiqamati? Abu Bakar menjawab: Ya. Kemudian Abu Bakar salat. Ketika orang-orang sedang salat, Rasulullah saw. datang. Beliau maju perlahan hingga sampai barisan awal. Melihat itu orang-orang bertepuk tangan, tetapi Abu Bakar tidak menoleh. Ketika tepuk tangan semakin riuh ia menoleh dan melihat Rasulullah saw. Beliau mengisyaratkan Abu Bakar agar tetap di tempatnya. Abu Bakar mengangkat kedua tangannya seraya memuji Allah 'azza wa jalla sesuai dengan yang diperintahkan Rasulullah saw, lalu mundur sehingga sejajar dengan barisan awal. Setelah itu Nabi saw. maju dan salat. Usai salat, beliau bersabda: Hai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk tetap di tempatmu ketika aku suruh? Abu Bakar menjawab: Tidak layak bagi anak Abu Quhafah salat di hadapan Rasulullah saw. Beliau bersabda lagi: Mengapa kalian bertepuk tangan? Barang siapa yang ingin mengingatkan sesuatu di dalam salat, hendaknya ia bertasbih, karena bila ia bertasbih, ia akan ditoleh. Tepuk tangan hanya untuk wanita. (Shahih Muslim No.639)
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kumpulan Hadits Muslim - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger