Kadar air yang disunatkan dalam mandi jinabat, tentang laki-laki dan wanita mandi bersama dari satu wadah dan mandinya salah seorangnya dengan air sisa yang lainnya
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata: Aku dan saudara laki-laki sepersusuannya mendatangi Aisyah, kemudian saudaranya itu bertanya tentang cara mandi jinabat Nabi saw. Aisyah minta wadah ukuran satu sha`, lalu ia mandi. Ada tabir antara kami dan dia. Ia menuangkan air di kepala tiga kali. Kata Abu Salamah: Istri-istri Nabi saw. selalu memendekkan rambut mereka sampai telinga. (Shahih Muslim No.481)
Hadis riwayat Maimunah ra., istri Nabi saw.
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Maimunah mengabarkan kepadaku bahwa ia mandi bersama Nabi saw. dalam satu bak. (Shahih Muslim No.486)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. mandi dengan air sisa mandi Maimunah. (Shahih Muslim No.487)
Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Dari Zainab binti Ummu Salamah bahwa Ummu Salamah dan Rasulullah saw. pernah mandi jinabat dalam satu bak. (Shahih Muslim No.488)
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mandi dengan lima makkuk (1 makkuk=4,717 liter) air dan berwudu dengan satu makkuk. (Shahih Muslim No.489)