Bab 12. Larangan meludah dalam mesjid saat salat atau lainnya

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah melihat ludah di dinding kiblat, lalu beliau menggosoknya. Setelah itu beliau berpaling kepada para sahabat dan bersabda: Bila salah seorang dari kalian tengah melakukan salat, janganlah ia meludah ke arah depannya, karena sesungguhnya Allah berada di depannya saat ia sedang salat. (Shahih Muslim No.852)

Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Bahwa Nabi saw. melihat ingus di kiblat mesjid, lalu beliau menggosok (bersihkan) dengan batu kerikil. Setelah itu beliau melarang meludah ke kanan atau ke depannya. Tetapi memperbolehkan meludah ke kiri atau di bawah telapak kakinya yang sebelah kiri. (Shahih Muslim No.853)

Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah melihat ingus (ludah atau dahak) pada dinding kiblat, lalu beliau menggosoknya (membersihkannya). (Shahih Muslim No.854)

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kalian sedang melakukan salat, maka sebenarnya ia sedang bermunajat kepada Tuhannya, oleh karena itu janganlah meludah ke depan atau ke kanannya, melainkan ke bawah telapak kaki kirinya. (Shahih Muslim No.856)

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Membuang ingus di dalam mesjid adalah perbuatan dosa dan kafarat penebusnya adalah menimbunnya. (Shahih Muslim No.857)
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kumpulan Hadits Muslim - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger