Hadis riwayat Miqdad bin Aswad ra., ia berkata:
Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu dengan seorang kafir, lalu ia menyerangku. Dia penggal salah satu tanganku dengan pedang, hingga terputus. Kemudian ia berlindung dariku pada sebuah pohon, seraya berkata: Aku menyerahkan diri kepada Allah (masuk Islam). Bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan itu? Rasulullah saw. menjawab: Jangan engkau bunuh ia. Aku memprotes: Wahai Rasulullah, tapi ia telah memotong tanganku. Dia mengucapkan itu sesudah memotong tanganku. Bolehkah aku membunuhnya? Rasulullah saw. tetap menjawab: Tidak, engkau tidak boleh membunuhnya. Jika engkau membunuhnya, maka engkau seperti ia sebelum engkau membunuhnya, dan engkau seperti ia sebelum ia mengucapkan kalimat yang ia katakan. (Shahih Muslim No.139)
Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengirim kami dalam suatu pasukan. Kami sampai di Huruqat, suatu tempat di daerah Juhainah di pagi hari. Lalu aku menjumpai seorang kafir. Dia mengucapkan: Laa ilaaha illallah, tetapi aku tetap menikamnya. Ternyata kejadian itu membekas dalam jiwaku, maka aku menuturkannya kepada Nabi saw. Rasulullah saw. bertanya: Apakah ia mengucapkan: Laa ilaaha illallah dan engkau tetap membunuhnya? Aku menjawab: Wahai Rasulullah, ia mengucapkan itu hanya karena takut pedang. Rasulullah saw. bersabda: Apakah engkau sudah membelah dadanya sehingga engkau tahu apakah hatinya berucap demikian atau tidak? Beliau terus mengulangi perkataan itu kepadaku, hingga aku berkhayal kalau saja aku baru masuk Islam pada hari itu. Saad berkata: Demi Allah, aku tidak membunuh seorang muslim, hingga dibunuh Dzul Buthain, Usamah. Seseorang berkata: Bukankah Allah telah berfirman: Dan perangilah mereka, agar tidak ada fitnah dan agar agama itu semata-mata untuk Allah. Saad berkata: Kami telah berperang, agar tidak ada fitnah. Sedangkan engkau dan pengikut-pengikutmu ingin berperang, agar timbul fitnah. (Shahih Muslim No.140)